DAKWAH DAN HIDAYAH
Nash
hadits dan penjelasannya :
عن
عبد الله بن عمرو بن العاص ـ رضي الله عنهما ـ قال : قال رسول الله ـ صلى الله
عليه وسلم ـ : " إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه . قيل : يا رسول
الله ، وكيف يلعن الرجل والديه ؟ قال : يسب الرجل أبا الرجل ، فيسب أباه ، ويسب
أمه ، فيسب أمه " .
رواه البخاري ، ومسلم ، وأبو داود
، والترمذي .
Dari Abdullah bin amr bin
ash,ra.berkata : Rasullah saw bersabda : sesungguhnya diantara dosa-dosa besar
adalah melaknat seseorang kepada kepada kedua orang tuanya.ditanya rasulullah :
ya rasulullah saw,bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya ? rasulullah
saw menjawab :mencaci maki seseorang kepada bapaknya orang lain,maka orang lain
itu mencaci maki kepada bapaknya orang itu,dia mencaci maki kepada ibunya orang
lain,maka orang lain itu mencaci maki kepada ibunya.(HR.bukhori,muslim,abu daud
dan tirmidzi)
Penjelasan : ( باب ) dengan tanwin ( لا يسب الرجل والديه ) =
(tidak boleh mencela seseorang kepada kedua orang tuanya) maksudnya tidak boleh
salah satu diantara keduanya,tidak boleh saling menyebabkan munculnya saling
mencela ( إن من أكبر الكبائر أن
يلعن الرجل والديه ) artinya
“sesungguhnya diantara yang termasuk dosa paling besar adalah melaknat
seseorang kepada kedua orang tuanya” ini adalah lafadz bukhori.adapun lafadz
muslim :( من الكبائر شتم الرجل والديه) Artinya “diantara dosa besar seseorang
mencaci kedua orang tuanya”
Dan lafadz bukhori
menuntut sesungguhnya dosa besar itu beragam/bermacam-macam,sebagian dosa besar
itu lebih besar dari sebagian yang lain,oleh karena itu para jumhur
bersepakat,dan sesungguhnya melaknat,mencaci termasuk dosa besar atau dosa-dosa
yang paling besar,karena sesungguhnya melaknat sejenis dengan durhaka/menyakiti
orang tua,dan melaknat itu adalah berbuat buruk dalam membalas kebaikan kedua
orang tua dan menyembunyikan hak-hak mereka berdua.
( قيل : يا رسول الله وكيف يعلن الرجل والديه ) ؟
Ditanya rasulullah saw :
wahai rasulullah bagaimana seseorang melaknat kedua orang tuanya ?
Yang bertanya mengatakan
tidak mungkin seorang anak mencaci kedua orang tuanya,karena sesungguhnya
tab’iat yang lurus menolaknya,maka menjawab rasulullah saw-dengan menjelaskan
bahwasannya -sekalipun ia tidak melakukan caciannya itu sendiri,umumnya
terkadang terjadi pada seseorang menjadi sebab timbulnya caci maki kepada kedua
orang tuanya,dan timbulnya sebab sesuatu yang mungkin sering terjadi.Rasulullah
saw bersabda : seseorang mencaci bapaknya orang lain maka orang lain mencaci
maki bapaknya orang itu,dan mencaci ibunya orang lain maka orang lain akan
mencaci ibunya orang itu.
Dan apabila yang menjadi
penyebab dalam melaknat kedua orang tua
dan mencaci maki keduanya – merupakan
perbuatan dosa besar- maka apalagi secara langsung,dan telah menyebutkan
hafidz bin hajar dalam kitab al-fath : sesungguhnya ibnu bathol berkata : hadits
ini أصل
في سد الذرائع ( menutup jalan,melakukan
dosa besar terhadap orang tua )
Dan yang dapat diambil
dari hadits ini :
Sesungguhnya orang yang
perbuatanya menuju kepada sesuatu yang haram,maka haramlah baginya perbuatan
itu,sekalipun dia tidak bermaksud kepada apa yang diharamkan itu,dan asal pada
hadits ini :
Firman Allah swt.
قوله تعالى : }
ولا تسبوا الذين يدعون
من دون الله فيسبوا الله عدواً بغير علم
Artinya : “Dan janganlah
kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah,karena mereka
nanti akan memaki Allah dengan melampoi batas tanpa pengetahuan” ( QS.Al-An-Am
: 108 )
Mawardi beristinbat dari
ayat di atas,tidak boleh jual beli baju sutra dari orang yang jelas-jelas
memakainya,dan larangan jual beli perasan anggur dari orang yang
jelas-jelasmembuatnya sebagai arak, dan terhadap apa yang dipaedahkan
hadits,syekh Abu Muhammad bin Hamzah berkata :
1.Pada hadits ini
menunjukkan betapa besarnya hak kepada orang tua.
2.Pada hadits ini,sesungguhnya orang yang mencaci
maki kepada bapaknya orang lain –
memberikan sebab orang lain dapat mencaci maki bapaknya sendiri, dan memberikan
kemungkinan juga orang lain tidak mencaci maki, tapi pada umumnya perkataan
orang lain itu akan dibalas dengan perkataan yang sama dengannya.dan pada
hadits ini agar seorang siswa hendaknya
melakukan murojaah tentang apa yang dikatakan gurunya dari kesulitan
yang ia hadapi.
Kemudian dalam hadits ini ada keterangan :
( قيل : يا رسول الله وكيف يلعن الرجل والديه )
3.pada hadits ini ada
ketetapan dosa-dosa besar.
4.pada hadits
ini,sesungguhnya asal itu mengungguli cabang pada asal kejadiannya,walaupun
yang asal diungguli cabang dengan sebagian sifat-sifatnya.
Bagaimanapun istimewanya seorang anak dengan
segala sifat-sifat utamanya yang tidak dimiliki orang tuanya,maka tetap yang
namanya menyakiti orang tua termasuk diantara dosa-dosa paling besar.
Komentar
Posting Komentar